PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Polres Pesisir Selatan melakukan Operasi Pekat 2019 (Penyakit Masyarakat) mulai dari tanggal 4 Februari sampai tanggal 16 Februari 2019. Operasi Pekat yang dilaksanakan jajaran Polres Pesisir Selatan Polsek Koto XI Tarusan diantaranya judi, Narkoba dan miras.
Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi atau mengurangi angka kriminal di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, jelas Kapolres AKP Fery Herlambang, SIK, MH, kepada awak media.
Dibawah pimpinan Kapolsek Koto XI tarusan Iptu Tamrin. SH.MM didampingi Kanit Reskrim, Kanit Intel dan anggota, Jum’at, (15/02/2019) malam melakukan operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Koto XI Tarusan Pesisir Selatan. Dari hasil operasi pekat tersebut, Polsek Koto IX Tarusan menyita sejumlah Miras (minuman keras) di pasar Tarusan Kecamatan Koto XI Tarusan.
Iptu Thamrin menjelaskan hasil Operasi Pekat Polsek Koto XI Tarusan dan jajarannya diantaranya Brand white 8 botol, Vodka 7 botol, New port Revolution 6 botol, Anggur merah swc 4 botol, Tkw 5 botol W & N 10 botol, MH 3 botol dan New port pas Blue dengan jumlah keseluruhannya 44 botol.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan, melalui Kapolsek Koto XI Tarusan IPTU Thamrin SH, MH menjelaskan Operasi ini dilakukan untuk mengurangi angka tingkat kriminal di wilayah hukum Polsek Koto XI Tarusa, pungkasnya.
Saat pelaksanaan Operasi tersebut situasi dalam keadaan aman, lancar, tertib dan terkendali, tanpa ada perlawanan dari pemilik warung,” ujar Kaplosek Iptu Thamrin menjelaskan.
Pewarta ; Mardoni