banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kepemilikan Senjata Air Gun Ilegal

Barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok melalui jajaran Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Moh Faruk Rozi, SIK, MSi berhasil mengungkap kepemilikan senjata api (Air Gun) beserta amunisi ilegal merek dari Air Gun jenis Revolver 733 Series merek Sport caliber 4.5 mm Made in Taiwan berwarna Crome Coklat dari seorang pria berinisial DMW (34) di wilayah Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, (15/02/2019).

Pengungkapan senjata ilegal tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya seseorang yang membawa, menguasai, memiliki dan menyimpan senjata Air Gun tanpa izin (Ilegal) di daerah Sunter, Jakarta Utara. Atas dasar informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Moh Faruk Rozi melalui Unit II Tipidum melakukan penyelidikan secara optimal dan berhasil mengamankan DMW (34) yang diketahui beralamat di wilayah Kel. Katulampa Kec. Kota Bogor Timur Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim AKP Moh Faruk Rozi, SIK, MSi kepada awak media ini, Minggu, (17/02/2019) mengatakan tersangka diamankan di area parkir rumah makan cepat saji dan setelah dilakukan penggeledahan didapati menguasai, membawa dan menyimpan Senjata Air Gun serta beberapa Peluru Gotri dan Gas CO2, yang dibungkus dalam kantong plastik warna hitam tanpa dilengkapi surat ijin yg sah (ilegal), jelasnya.

Selanjutnya, tersangka dibawa Unit II Tipidum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata Air Gun jenis Revolver 733 Series merek Sport caliber 4.5 mm Made in Taiwan berwarna Crome Coklat, 1 (satu) kotak Peluru Gotri / Ball Bearing (BB) berwarna Gold dan 5 (lima) buah Gas Co2 merek Gamo, kata AKP Faruk.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan PAsal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, kata AKP Moh Faruk ROzi.

Pewarta : Manurung