JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Belum genap satu minggu sebagai Satgas Pamtas, Yonif Mekanis 643/WS berhasil mengamankan 185 ikat atau sekitar 20 Ton rotan ilegal dan 6 orang TKI, yang direncanakan akan diselundupkan ke Malaysia. Hal ini dikatakan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos melalui rilis tertulisnya, Senin (25/2/2019).
Dikatakan Kapendam, digagalkannya upaya penyelundupan tersebut berawal dari ditemukannya tumpukan tertutup terpal yang cukup tinggi oleh anggota Satgas Pos KM 28 yang sedang melaksanakan patroli.
“Tanpa disengaja patroli yang dipimpin Danpos KM 28, Sertu Kurniawan, melihat tumpukan yang ditutup terpal di blok 31 Desa Semunying Jaya,”ungkap Dalimunthe.
“Patroli ini rutin dilakukan, apalagi Satgas ini baru rotasi, sekalian monitor wilayah. Karena mencurigakan, maka Tim Patroli pun melakukan pengecekan. Ternyata rotan tersebut diketahui milik Bapak Siregar yang dititipkan di depan rumah Bapak Agus,”tambahnya.
Menurut Dalimunthe, rotan seberat 20 Ton tersebut jika dijual bisa mencapai harga sekitar Rp. 1 Milyar.
“Angka ini tentu tidak sedikit, setidaknya negara mengalami kerugian dari tindakan ilegal ini. Kita berkeyakinan, penyelundupan rotan ini bukan kali pertama, dan kebetulan ini ditemukan oleh Satgas (Yonif 643)”, tuturnya.
“Atas nama pimpinan capaian ini, kami sangat mengapresiasi, apalagi Satgas Pamtas merupakan garda terdepan dalam penanganan kejahatan lintas negara,” tambahnya.
Sementara itu, selaku Dan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II, Lettu Inf Oki Abri Maestro menyatakan bahwa penemuan rotan tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/2/2019).
“Karena untuk mengamankan bukti dan TKP, maka Danpos (Sertu Kurniawan) langsung mendalami dan mengamankan untuk sementara. Setelah dipastikan kepemilikan (rotan) maka langsung melaporkan untuk penanganannya,” ujar Oki
“Kita segera koordinasi dengan pihak Bea Cukai, dan melaksanakan pengecekan bersama. Setelah di kalkulasi, berat nya mencapai 20 ton dan dimuat dalam 6 truk,”ujarnya.
“Setelah itu, kami pun lapor ke Dansatgas melalui telepon tentang kronologis kejadian dan melaporkan juga bahwa saat ini barang tersebut sudah diamankan di gudang PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk,”imbuhnya.
Senada yang disampaikan Kapendam dan Dan SSK, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Karena kejadian ini termasuk tindak kejahatan lintas batas, maka setelah kita amankan sementera barang tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Dwi Agung.
“Hal ini, tentu menjadikan pembelajaran baru bagi kami, bahwa tugas Satgas Pamtas tidak hanya terkait menghadapi upaya infiltrasi yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa, namun juga mencegah aset bangsa dan masyarakat dari upaya picik para penyelundup,” tambahnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, dirinya pun telah memberikan penekanan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan komponen lainnya yang berada disekitar pos masing-masing.
Selain berhasil menggagalkan penyelundupan rotan, Satgas Pamtas Yonif 643/WNS pada hari Minggu kemarin juga berhasil menggagalkan calon TKI Ilegal yang akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau jalur tidak resmi, kata Kapendam XII/Tpr.
“Selain itu, hari berikutnya, di Pos Pos Balai Karangan, kita berhasil mencegah penyelundupan 6 orang TKI ilegal. Mereka berasal dari Banten dan Indramayu,” terang Agung.
“Keenamnya, ditemukan Dan SSk IV, Lettu Sahat Parulian Sitinjak Bersama Pasi Intel Satgas. Saat pemeriksaan kendaraan di depan Pos (Balai Kadarangan), mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan. Diduga akan bekerja menjadi TKI Ilegal di Serian, Malaysia,” tambahnya.
Identitas Ke 6 TKI Ilegal seluruhnya laik-laki yaitu, Ahmad Tobanjah (24), Suhendar (30), Ahmad Yani (30), Muedi (31), Rapiudin (34), dan Mustar (41). “Berdasarkan pendalaman, baik rotan maupun TKI tersebut, akan di selundupkan ke Malaysia,” pungkasnya.
Pewarta : Putri