banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

TUNTASKAN!!! HAM Indonesia Desak Kasus Kekerasan Jurnalis oleh Oknum di Munajat 212

Himpunan Aktivis Milineal Indonesia (HAMI) Daerah Surakarta menuntut kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan untuk kembali ditindaklanjuti.

SOLO, – Kasus intimidasi terhadap wartawan seakan menguap tanpa kabar, padahal kasus ini sudah sudah dilaporkan pada pihak yang berwajib, namun terkesan tidak ada penindakan. Untuk itu, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) Daerah Surakarta menuntut kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan untuk kembali ditindaklanjuti.

Sekretaris HAMI, Muchlas Samorano pasca dua dekade era reformasi bergilir, kekerasan terhadap insan pers sendiri dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan islam militan. “seperti kelompok 212 dan FPI, mereka berperan antagonik,” katanya.

Muchlas mencontohkan beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama ini adalah kasus pemukulan wartawan Tirto.id disaat meliput rencana aksi 212, kemudian intimidasi terhadap wartawan Metro TV di halaman masjid Istiqal Jakarta. Kemudian Pemred Tempo, Arif Zulkifli juga mendapat perlakuan yang sama.

Kejadian yang paling terakhir, lanjut Muchlas, adalah yang menimpa wartawan Detik yang meliput malam Munajat 212. “wartawan tersebut mendapat tindakan kekerasan dan penganiayaan dari peserta malam munajat,” katanya.

“Rententan tindakan kekerasan tersebut mencerminkan bahwa pelaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Padahal setiap jurnalis yang sedang menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-Undang. Dan bagi yang melakukan penghalangan saja bisa diancam pidana dua tahun. Apalagi ini sudah melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Tidak sekedar melakukan kajian terhadap kekerasan ini, Muchlas menambahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengadakan audiensi ke Mabes Polri untuk kembali mengusut laporan tersebut sehingga bisa sampai ke tahap pengadilan.

“Karena kalau tidak ditindaklanjuti, maka akan terjadi pembiaran, tidak akan ada efek jera,” papar Muchlas.

“selain itu, kita ditingkat daerah juga akan bergerak dengan berkoordinasi kelompok-kelompok islam yang ada di daerah untuk menghormati kebebasan pers. Sehingga kedepan tidak ada lagi kita dengar teman-teman wartawan yang mendapat kekerasan dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Muchlas.

Pewarta ; Nurhadi