banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kasatlantas Polres Pulpis Imbau Warga Taati Peraturan Lalu Lintas

Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng melaksanakan razia kendaraan bermotor di jalan Tingang Menteng tepatnya di depan Mako Satpolair Polres Pulang Pisau

PULPIS, BeritaBhayangkara.com – Jajaran Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng melaksanakan razia kendaraan bermotor di jalan Tingang Menteng tepatnya di depan Mako Satpolair Polres Pulang Pisau, Rabu (20/03/2019).

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. melalui Kasatlantas Iptu Supriyanto, S.H. saat memimpin razia mengatakan, pelaksanaan razia ini tidak mengenal waktu, dengan sasaran para pengguna kendaraan di jalan raya.

“Razia kami fokuskan di wilayah Pulang Pisau dan sekitarnya. Razia kendaraan ini bukan untuk menghambat aktifitas masyarakat yang menggunakan kendaraan, melainkan bertujuan mengembangkan dan menumbuhkembangkan kesadaran pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna kendaraan dan keselamatan saat di jalan raya,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut, Polres Pulang Pisau melalui Satlantas akan melaksanakan razia utamanya pada sejumlah tempat atau kawasan strategis yang biasanya ramai dilintasi oleh pengguna jalan.

Disamping pelaksanaan razia, Satlantas juga melakukan sosialisasi atau peringatan, terutama bagi pengguna kendaraan yang terjaring razia agar kedepannya dapat mematuhi aturan lalu lintas secara baik dan benar.

Kasatlantas berharap, melalui pelaksanaan razia yang digelar ini tingkat kesadaran warga yang memiliki dan menggunakan kendaraan dapat lebih meningkat, sebab dengan semakin meningkatnya kesadaran pengguna jalan, maka ancaman terhadap pelanggaran berlalu lintas yang berpotensi kecelakaan dapat berkurang.

Iptu Suprianto juga menyerukan kepada masyarakat untuk bisa mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat kendaraan lainnya. Selain itu, diharuskan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar seperti helm, menghidupkan lampu kendaraan serta tidak lupa menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

Pewarta : Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng