KALBAR, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 643/WNS menerima dua pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari seorang warga Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalbar.
Tersebut disampaikan Danyonif Mekanis 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto dalam rilis tertulisnya, Kamis (28/3/2019).
Dwi Agung mengungkapkan bahwa penyerahan senjata tersebut berawal dari adanya kegiatan anjangsana dan patroli di kesehatan pada hari Jumat 22 Maret 2019 kemarin, di rumah Bapak Jawo Mike (70 thn).
Pada saat kegiatan itu, lanjut Dwi Agung, sdr. Jawo Mike mengatakan kepada anggota Satgas bahwa dirinya memiliki 2 pucuk senjata api yang biasa dia gunakan untuk berburu.
“Jawo mengatakan kepada anggota Satgas bahwa, dirinya memiliki 2 pucuk senjata rakitan yang biasa digunakan dirinya untuk berburu,” katanya.
Mendengar pengakuan Jawo tersebut, sontak personel Satgas saat itu langsung memberikan penjelasan kepada Jawo akan bahaya dan larangan memiliki senjata ilegal, namun tidak diindahkan oleh Jawo.
“Harapan kita saat itu, Jawo langsung memberikan senjatanya ke kita (Personel Satgas), namun tidak juga diberikan hingga akhirnya kita pulang,” ujar Dwi Agung.
Perjuangan Satgas pun tidak berhenti sampai disitu, tambahnya, melainkan kita terus melakukan pendekatan secara persuasif dan terus menerus kepada Jawo Mike dengan memberikan penjelasan tentang larangan memiliki senjata api selain melanggar undang-undang juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Setiap hari kita lakukan pendekatan secara persuasif kepada Jawo,” terangnya.
Ayah empat anak ini mengatakan bahwa usaha yang telah dilakukan personel Satgasnya tersebut berujung manis. Tepatnya pada hari Rabu (27/3/2019) siang, Jawo Mike datang ke Pos Kout Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS dan menyerahkan senjata api (senpi) miliknya secara sukarela.
Alumni Akmil tahun 2002 ini pun mengungkapkan bahwa Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS rutin melaksanakan anjangsana dan patroli kesehatan (Door to Door) dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa tersebut.
Namun, tambah Mayor Dwi Agung, sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya menyimpan senjata api dan munisi, maupun larangan melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.
Pewarta : D.Man