JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Bakamla berkomitmen untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah (good government) terutama terhadap aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur untuk mewujudkan Bakamla menjadi institusi yang memiliki kinerja yang baik serta handal dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia.
Demikian yang disampaikan Inspektur Bakamla Laksma Bakamla Drs. Sarono, M.H., pada saat membuka acara Kegiatan Dokumentasi Reformasi Birokrasi Pelatihan Tim Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Aula Markas Besar Bakamla, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi No.56, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Lebih lanjut, Laksma Sarono mengatakan pelatihan Tim asesor PMPRB ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memudahkan Bakamla dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Bakamla serta menyediakan data atau informasi bagi Kemenpan RB dalam rangka menyusun profil Nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan I Menpan RB Kamaruddin, Ak.,M.Sc selaku narasumber mengatakan arti dari reform adalah merubah bentuk untuk dibentuk ulang atau merubah sesuatu yang kurang baik menjadi baik. Untuk menjadi institusi yang lebih baik, Bakamla harus unjuk diri kepada masyarakat melalui reformasi birokrasi dalam keamanan dan keselamatan dilaut sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya Bakamla.
“Ada delapan area perubahan yang perlu dilakukan Bakamla yaitu mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM ASN, peraturan perundangan-undangan dan pelayanan publik”, ujarnya lebih lanjut.
Lebih mendalam pembahasannya, hadir sebagai narasumber Analis Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Menpan RB Aiaz Rajasa, S.E., Ak., M.Acc. Dalam pelatihan ini Aiaz menjelaskan beberapa langkah umum pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus dilakukan Bakamla diantaranya adalah kinerja sebagai dasar dalam pelaksanaan RB secara menyeluruh, organisasi dibangun didasarkan pada kinerja yang akan dihasilkan, pelaksanaan RB harus menjangkau Unit Kerja terendah dan peraturan perundangan dilakukan dalam rangka efektivitas pelaksanaan pencapaian kinerja. Selain itu juga dijelaskan adanya perubahan dan perbedaan antara PMPRB lama dan baru.
Bimbingan teknis Kegiatan Dokumentasi Reformasi Birokrasi Pelatihan Tim Asesor PMPRB dihadiri 62 pegawai Bakamla yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan beberapa staf.
Pewarta: Putri