PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Untuk mencegah dan membentengi warga dari pengaruh Narkoba, Satgas Pamtas Yonif 328/Dgh Kostrad kirimkan pesan melalui program TNI Menyapa di RRI Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han)., dalam rilis tertulisnya, Jumat (17/5/2019).
Dijelaskan Erwin bahwa pada Rabu kemarin Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas Yonif 328 Kostrad, Kapten Chk Ghesa Khiastra, S.H., mengajak seluruh warga masyarakat yang ada di Papua, khususnya Jayapura untuk menjauhi diri dari bahaya Narkoba dan Miras.
Pesan ajakan tersebut, lanjut Erwin disampaikan Perwira stafnya itu melalui Program “TNI Menyapa” yang disiarkan secara langsung (live on air) di Radio RRI Jayapura.
“Melalui siaran Radio RRI, pesan kita pasti didengar oleh seluruh masyarakat Papua,” katanya.
“Yaitu pesan mengenai bahaya dan sanksi hukum dari Narkoba terutama ganja dan miras,” tambah Erwin.
Perwira Lulusan Akmil Tahun 2002 ini meyakini bahwa kesempatan itu tidak datang dua kali, jadi semaksimal mungkin kita manfaatkan demi menjadikan generasi bangsa masa depan terbebas dari bahaya narkoba terutama Ganja dan Miras.
Ia menjelaskan, selama 6 bulan bertugas pihaknya (Yonif 328 Kostrad) sudah mengamankan 12 Kg Ganja dan ribuan botol miras. Artinya, tutur Erwin, ini berarti menggambarkan bahwa peredaran Narkotika jenis ganja dan Miras masih sering terjadi di wilayah perbatasan.
“Perbatasan merupakan salah satu akses yang sering digunakan pelaku membawa barang haram (Narkoba),” terangnya.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus melakukan penyuluhan secara langsung kepada Masyarakat dan anak-anak sekolah sebagai generasi penerus.
“Melalui siaran on air di Radio, kami terus ingatkan dan himbau seluruh Warga Papua agar menjauhi Narkoba dan Miras, karena selain berbahaya bagi kesehatan juga ada sanksi dan ancaman pidananya,” tegas Mayor Inf Erwin.
Pewarta: Putri