SANGGAU, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns mengamankan sebanyak delapan gram sabu yang diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia oleh salah satu buruh pikul di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Hal ini dikatakan Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong, Senin (24/6/19).
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengungkapkan, pada saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, anggota patroli melihat orang yang memikul karung. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Serta ditemukan sabu yang dikemas dalam plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan.
“Diketahui saat pemeriksaan, sabu tersebut dibawa oleh HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Lanjutnya mengatakan, dari pemeriksaan awal terhadap Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini menyangkal sabu tersebut miliknya. Acong berdalih, dia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke pasar baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya berinisial A.
“HD alias Acong mengaku, pagi tadi bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu. Acong tidak tahu bahwa di dalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram sabu,” ujar Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.
“Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp 100 ribu,” tambahnya.
Di pasar itu, karung berisi sabu tersebut rencananya akan dijemput oleh seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke pasar baru Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung berisi sabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menyampaikan juga, atas temuan sabu tersebut, Satgas Yonmek 643/Wns akan terus mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong.
“Untuk saat ini Acong dan barang bukti delapan gram sabu telah diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Pewarta: Putri