KOBAR, BeritaBhayangkara.com – Sebanyak lima orang anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti kegiatan pemusnahan barang milik negara di halaman Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Pangkalanbun Jl. P. Antasari, Kel. Raja, Kec. Arsel Kab. Kobar, Rabu (26/6/2019) siang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah diikuti oleh sejumlah unsur forkopimda, TNI, Polri yang langsung melakukan aksi pemusnahan barang sitaan berupa rokok illegal dari berbagai merk.
“Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama unsur pemerintah Kab. Kotawaringin Barat bersama Polres Kobar, TNI dan sejumlah aparatur pemerintah dalam hal menjaga keamanan khususnya dibidang ekport impor barang di Kab. Kotawaringin Barat,” ujar Wakil bupati Kobar Ahmadi Riansyah dalam sambutannya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kobar AKBP Arie Zulkarnain, SIK, M.Si melalui Ipda Supandri mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dari barang – barang hasil sitaan.
“Hari ini kami bersama unsur pemerintah dan TNI melakukan pemusnahan dengan cara membakar seluruh rokok dari berbagai merk yang merupakan hasil sitaan bea cukai yang ditemukan pada tiga pelabuhan utama yang ada di Kab. Kotawaringin Barat,” beber Ipda Supandri.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat dan seluruh undangan yang hadir agar bersama – sama mendukung Polri, TNI dan pemerintah guna melakukan pencegahan dan pemberantasan masuk dan keluarnya barang – barang illegal khususnya di Kab. Kotawaringin Barat.
Pihaknya juga memasang imbauan dan sosialisasi ke sejumlah instansi terkait agar senantiasa meningkatkan pengawasan keluar masuknya barang, terutama melalui jalur air. “Kami tidak segan – segan menindak pelaku pemasok dan pengirim barang illegal,” tandasnya.
Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng