banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Satgas Yonmek 643 Berhasil Cegah 8 WNI Tanpa Dokumen di Jalur Ilegal

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 8 orang Warga Negara Indonesia yang akan mencoba masuk ke wilayah negara Malaysia

SANGGAU, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 8 orang Warga Negara Indonesia yang akan mencoba masuk ke wilayah negara Malaysia untuk bekerja melalui wilayah Dusun Guna Banir, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada hari Senin malam kemarin.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan melalui keterangannya, Selasa (2/7/19) kedelapan WNI yang diketahui asal Pontianak dan Kubu Raya yang mengaku akan bekerja di ladang TE Malaysia, ditemukan prajurit Satgas Pamtas saat melaksanakan patroli di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Guna Banir.

“Sekitar pukul 19.20 WIB 8 orang tersebut melintas di Jalan JIPP, saat dilakukan pemeriksaan oleh personel patroli, mereka sama sekali tidak membawa dokumen ketenagakerjaan yang dibutuhkan untuk bekerja ke luar negeri. Oleh karena itu kita lakukan pencegahan keberangkatan” ujar Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns menyampaikan, upaya pencegahan dilakukan Satgas karena resiko yang akan mereka hadapi sangat besar jika para WNI tersebut sampai lolos ke wilayah negara lain dengan tidak membawa dokumen resmi.

“Mereka bisa tertangkap disana, makanya kami cegah supaya mereka tidak jadi korban nantinya,” tegas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

“Pemerintah sudah menyiapkan jalur yang aman bagi WNI yang mau bekerja di luar negeri. Manfaatkan jalur aman itu, jangan menantang resiko walaupun prosesnya instan,” tambahnya.

Lanjutnya menyampaikan, pada sore hari tadi kedelapan WNI telah diserahkan ke Imigrasi Entikong untuk melengkapi dokumen resmi ketenagakerjaan yang diperlukan untuk bekerja diluar negeri serta berangkat melalui jalur yang legal.

Pewarta: Putri