BENGKAYANG, BeritaBhayangkara.com – Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan Batalyon Mekanis 643/Wanara Sakti gagalkan penyelundupan dua ekor Sapi Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia dengan menggunakan kendaraan truk yang dikendarai oleh saudara Moses (sopir) dan Mujiono alias pakde (pemilik) yang akan dijual ke daerah Sambas pada hari Minggu kemarin.
Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, tiga orang anggota Pos Kumba Semunying dipimpin Serda Doni melaksanakan pengendapan atas perintah Danpos Kumba Semunying, Lettu Farizal Agam di jalan perbatasan RI-MLY pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekira pukul 19.30 WIB.
Pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2019 pukul 04.25 WIB, melintas kendaraan truk yang dikendarai saudara Moses, kemudian kendaraan tersebut dihentikan dan diadakan pemeriksaan oleh Serda Doni beserta anggotanya ditemukan dua ekor Sapi yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Selanjutnya, Serda Doni memerintahkan kepada anggotanya atas nama Pratu Syarief Effendy untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Kumba Semunying. Kemudian Danpos Kumba Semunying memerintahkan Serda Doni untuk mengamankan barak bukti berupa 1 unit truk, 2 ekor sapi beserta pemiliknya untuk dibawa dan diamankan di Pos Kumba Semunying.
Danpos Kumba Semunying melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK I Jagoi Babang, Lettu Inf Frelly Selvizarwijaya dan sebagai laporan ke Komando Atas. Untuk saat ini, barang bukti tersebut masih diamankan di Karantina Jagoi Babang.
Pewarta: Putri