PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Dua pemuda yang kedapatan membawa paket sabu, diamankan Satgas Pamtas Yonif 328/DGH di perbatasan RI-PNG. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han).,dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (8/7/2019).
Diungkapkan Dansatgas, keberhasilan mengamankan paket sabu ini, melalui kegiatan sweeping rutin yang dilaksanakan Satgas pada tempat-tempat yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba.
“Kejadian bermula saat Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda Inf Ahmad Mukti melaksanakan sweeping pada pukul 21.30 Wit, Sabtu 6 Juli kemarin, “ ujarnya.
Saat sweeping tambah Dansatgas, seorang anggota (Praka Doni) memeriksa sebuah kendaraan bermotor yang dikendarai oleh Amiruddin (35) dan Apriadi (35) warga Arso 2.
“Ketika diperiksa, Amiruddin terlihat panik dan seakan menyembunyikan sesuatu dari kantongnya. Personel Satgas pun mendapatkan 1 paket sabu siap pakai yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” jelasnya.
Selain paket sabu kata Erwin Iswari, personel Satgas juga mengamankan tiga alat hisap sabu. Alat hisap sabu diamankan dari kantong celana milik Apriadi.
“Pengakuan tersangka, paket sabu seberat dua gram ini, rencananya akan mereka pakai sendiri di rumah Amiruddin,” jelasnya.
Dijelaskan Erwin, selama ini modus yang dipakai untuk transaksi sabu ini menggunakan sistem tempel. Modus ini, pembeli menunggu di suatu tempat dan bertemu dengan pembawa barang, kemudian si pembawa barang menghampiri dan memberikan barang tersebut kepada pemberi tanpa ada komunikasi,” tuturnya.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku merupakan pengguna yang sudah tujuh bulan mengkonsumsi sabu-sabu.
“Untuk saat ini keduanya telah kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta: Putri