banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Akibat Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Buntok Diamankan Polres Barsel

Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng berhasil meringkus K (24) yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu

BARSEL, BeritaBhayangkara.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng berhasil meringkus K (24) yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu, Jumat (19/7/ 2019) sekitar pukul 14.00 WIB

Pelaku diringkus di sebuah warung Jl. Niaga Kel. Buntok Kota Kec. Dusun Selatan Kab. Barsel Provinsi Kalteng.

Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan,S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Sanip, S.H.,saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/7/2019) menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mencurigakan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ditemukan seorang pria yang dimaksud dan saat dilakukan penangkapan serra penggeledahan ditemukan satu paket plastik klip kecil diduga sabu di saku celana belakang sebelah kiri,” jelas Kasat.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba atau kegiatan yang mencurigakan agar dilaporkan untuk segera ditindak lanjuti sebagai langka awal dalam pengawasan peredaran obat-obat terlarang,” pesan Sanip.

Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng