banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

5 Kasus Narkoba Diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkapan 5 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan

KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkapan 5 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. saat Konferensi Pers, Kamis (25/7/2019) pagi.

Wadir Resnarkoba menuturkan, dalam kasus jaringan Lapas dan Internasional ini pihaknya mengamankan 8 orang tersangka dengan barang bukti Sabu berjumlah 1,186 Kg atau 1.186,61 gram.

Diutarakan oleh Wadir Resnarkoba, kasus pertama yang diungkap oleh jajarannya yakni dengan tersangka AB alias DU (42) beserta barang bukti yang diamankan sebanyak 17 paket dengan berat 87,41 gram yang ditemukan di dua TKP yaitu Jalan Gatot Subroto Kota Banjarmasin dan Jalan Martapura Lama Komplek Putra Gemilang Raya Kabupaten Banjar.

Kasus kedua yang diungkap yakni dengan tersangka MNI alias AM (40) Islam warga Jalan Skip Lama No.23 Rt.021 Rw.002 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan barang bukti Sabu seberat 30,02 gram. Di kasus ketiga, Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengamankan dua tersangka yakni MFR alias AS dan SK alias PA dengan barang 1 Kg Sabu yang ditemukan di Bengkel RG DECO Jalan Pangeran Hidayatullah Rt.05 Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Sedangkan dalam kasus ke empat dan kelima, dikatakan oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK bahwa kedua kasus ini memiliki keterkaitan dengan mengamankan tersangka yang diamankan berjumlah 4 orang diantaranya DS alias DI (36), RS alias RU, RI alias UN dan RO alias R dengan barang bukti Sabu dengan berat 10,04 gram.

Selain itu pada tersangka RS alias RU (26) warga Jalan Rantauan Darat No.16 Rt.22 Rw.02 Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan juga ditemukan barang bukti Sabu seberat 57,14 gram.

“Dengan diungkapnya 5 kasus narkoba ini, Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) telah menyelamatkan telah menyelamatkan sebanyak 10.000 lebih orang dari narkoba,” tutup Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi AKBP Sigit Kumoro, S.I.K.

Pewarta: Manurung