banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kapolda Kalteng Resmikan Gedung Kantor Satsabhara Polres Palangka Raya

Kapolda Kalteng Irjen Polisi Drs. Anang Revandoko resmikan kantor Satsabhara, Senin (5/8/2019)

PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Bertempat di halaman Satsabhara Polres Palangka Raya Kapolda Kalteng Irjen Polisi Drs. Anang Revandoko meresmikan kantor Satsabhara, Senin (5/8/2019) pukul 09.45 WIB.

Gedung dua lantai yang akan menjadi kantor Satuan yang tugas pokoknya melaksanakan fungsi kepolisian dalam tugas preventif (pencegahan) terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli dengan sasaran pokok memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat di bangun dengan dana dari APBD Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, Wakapolda Brigjen Pol Rikwanto, PJU Polda Kalteng, Kabinda Kalteng, Kapolres jajaran Polda Kalteng, Dandim 1016, Dandenpom Palangka Raya, Danyon 631 Raider, Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng beserta pengurus Sekda Kota dan undangan baik tokoh adat, masyarakat dan tokoh agama se-Kota Palangka Raya.

Di sambutannya Kapolda mengatakan bahwa pemerintah Kota yang telah membangun gedung Satsabhara sebagai bentuk Support investasi untuk menciptakan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

“Apapun permasalahan yang ada di masyarakat baik berupa permasalahan sosial, politik dan keamanan merupakan tugas dari Kepolisian untuk memberikan respon. Kita harapkan dengan suport yang di berikan Pemerintah Kota pelayanan Polri pada masyarakat akan lebih baik lagi,” tambah Kapolda.

Selain meresmikan Kantor Satsabhara Polres Palangka Raya di kegiatan tersebut juga ikut di resmikan rumah dinas Brimob Polda Kalteng yang berada di Duling Kandang Kota Palangka Raya.

Di akhir sambutannya Kapolda mengharap falsafah Rumah Betang bisa menjadi Ikon dalam kehidupan berbangsa karena dalam Rumah Betang terkandung arti toleransi dalam keragaman budaya, adat, agama.

Di kesempatan peresmian tersebut Irjen Pol. Anang Revandoko juga pamit dan memohon maaf bila selama menjabat sebagai Kapolda Kalteng selama kurang lebih tiga tahun ada salah baik sengaja maupun tidak sebelum meninggalkan Polda Kalteng untuk menjalankan tugas baru sebagai Dankorbrimob Polri.

Pewarta: Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng