banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pelaku Percobaan Pembunuhan di Waru Sidoarjo Berhasil Ditangkap Polisi

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ungkap kasus Percobaan pembunuhan di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, BeritaBhayangkara.com – Satu orang pelaku percobaan pembunuhan terhadap M Rofi’i (37) dan Nur Aini (25) di sebuah rumah kawasan Desa Kedung Rejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil ditangkap Polisi.

“Satu tersangka kami tangkap, inisialnya S. Kami tangkap di kawasan Surabaya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Senin, (5/8/2019).

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, lulusan Akpol 1997 menyebutkan, pelaku percobaan pembunuhan di Waru, Sidoarjo tersebut lebih dari satu orang. Terkait satu pelaku lainnya, masih kami lakukan pengejaran,” terangnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan polisi sudah menghimbau kepada pihak keluarga agar pelaku dapat menyerahkan diri. Karena sampai kapanpun petugas kepolisian akan terus melakukan pengejaran.

“Cepat atau lambat pasti tertangkap dan kalau melawan, pasti akan kami tindak tegas,” tegas Kapolresta Kombes Pol Zain.

Terhadap tersangka S, dikenakan pasal 354 ayat 1 dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Atau pasal 338 berupa pidana penjara paling lama 15 tahun. Polisi nantinya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan kesimpulan motif si pelaku.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nur Aini (25) dan M Rofi’i (37) diduga pasangan perselingkuhan yang akan menjadi korban percobaan pembunuhan si Pelaku.

Keduanya terkapar bersimbah darah di bawah tempat tidur di sebuah rumah kamar lantai dua kawasan Kecamatan Waru, Sidoarjo, ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Pewarta: Didik