SANGGAU, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil gagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 65. 800 batang rokok tanpa cukai. Barang tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong, Sanggau, pada hari Kamis (08/8).
Rokok tanpa cukai tersebut diamankan oleh personel Pos Panga Satgas Pamtas Yonmek 643/WNS pada saat melaksanakan patroli malam di tepian sungai Sekayam wilayah Dusun Peripin, Desa Semanget, Kec. Entikong, Kab. Sanggau.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau. Dikatakanya, kejadian bermula saat personel Satgas Pos Panga berpatroli dengan route menyusuri tepian sungai Sekayam yang terletak di Dusun Peripin, sekitar 30 menit perjalanan, di kejauhan sekitar 50 meter melihat dua orang sedang duduk beristirahat. Saat melihat ada personel Satgas yang berpatroli mendekat kearah mereka, kedua orang tersebut lari meninggalkan lokasi. Merasa curiga Danpos Panga berusaha mengejar, namun kondisi yang sudah larut malam kedua orang tersebut lolos ke arah jalan JIPP yang putus dan tidak bisa dilewati kendaraan.
Lanjut Dansatgas, Personel Satgas kemudian mengecek tempat dimana kedua orang tersebut duduk untuk beristirahat, ditemukan beberapa bungkusan kardus besar dan karung, saat dibuka isi dari kardus tersebut terdapat puluhan slop rokok tanpa cukai. Diduga barang tersebut akan diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Entikong.
Personel Satgas selanjutnya mengamankan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Pos untuk dilaporkan ke komando atas. “Saat ini rokok tanpa pita cukai tersebut telah diserahkan kepada Bea Cukai Entikong untuk kemudian dimusnahkan,” pungkas Dansatgas.
Untuk diketahui, Satgas Pamtas Yonmek 643/WNS juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12.240 batang rokok tanpa cukai beberapa bulan yang lalu di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.
Pewarta: Ptri