banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kodim Ternate Gagalkan Penyelundupan 75 Botol Cap Tikus dari Halbar

Sejumlah 75 botol Miras cap Tikus yang akan diselundupkan dari Halmahera Barat (Halbar) ke Ternate melalui kapal, berhasil digagalkan anggota Kodim 1501/Ternate

TERNATE, BeritaBhayangkara.com – Sejumlah 75 botol Miras cap Tikus yang akan diselundupkan dari Halmahera Barat (Halbar) ke Ternate melalui kapal, berhasil digagalkan anggota Kodim 1501/Ternate.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Bambang Sugiarta, S.H, M.M, dalam keterangan tertulisnya di Ternate, Rabu (14/8/2019).

Diungkapkan Bambang, miras tersebut diselundupkan melalui jalur laut dengan dititipkan melalui KM Halbar Pratama rute Jailolo-Ternate.

“Penangkapan tersebut berawal dari razia yang dipimpin oleh Dansub Halmahera Barat (Halbar) Serka Illhamudin bersama dua anggota tim dan ditemukan satu karung yang mencurigakan dan mengeluarkan bau menyengat sehingga setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 75 botol minuman keras jenis cap tikus,” ujarnya.

Ditambahkannya, tim unit Intel melakukan pendalaman namun pemilik barang haram tersebut tidak ada di lokasi.

“Barang bukti tersebut telah diamankan di Makoramil 1501-03/Jailolo untuk dimusnahkan, ” tuturnya.

Bambang Sugiarta menyampaikan bahwa telah menjadi komitmen bersama baik Forkopimda Kota Ternate maupun Halbar untuk memberantas peredaran minuman keras yang kerap kali menjadi pemicu berbagai perselisihan dan tindak kriminal.

“Untuk itu saya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif melakukan tindakan preventif mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate dan Halbar,” pungkasnya.

Pewarta: Ptri