KUBU RAYA, BeritaBhayangkara.com – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura secara serentak melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan oleh Prajurit dan PNS di lingkungan Kodam XII/Tpr. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengecekan rutin serta penegakan ketertiban dalam satuan yang dilaksanakan di halaman parkir Makodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya, Senin (2/9/19).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan usai pelaksanaan upacara bendera yang dilakukan Tim Pemeriksa yang terdiri dari personel Pomdam XII/Tpr, Provos, Staf Intelijen, Staf Logistik dan Paldam XII/Tpr. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengemudi seperti STNK, SIM serta kelengkapan kendaraan antara lain lampu penerangan, lampu sign, spion, sistem pengereman, aki, mesin, ban/roda dan sabuk pengaman kendaraan.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe S.Sos., saat memberikan keterangan mengatakan, pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja.
“Selain itu, pemeriksaan ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan kepatuhan anggota dalam berlalu lintas serta memberikan contoh kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” terang Kapendam XII/Tpr.
Masih kata Kapendam XII/Tpr, dari kegiatan pemeriksaan, apabila ada ditemukan kendaraan Prajurit TNI yang tidak lengkap, serta kelengkapan STNK, SIM akan di data dan kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya.
“Dari hasil pemeriksaan belum ditemukan pelanggaran, namun kegiatan pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah pelanggaran bagi para anggota,” tegas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.
Pewarta: Putri