KEPRI, BeritaBhayangkara.com – Dalam rangka mengamankan tindakan ilegal yang kerap kali terjadi di Perairan Indonesia, Tim Operasi Gabungan Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berhasil menangkap kapal yang diduga memuat miras dari Singapura di Perairan Malaysia, Rabu (18/9/2019).
Operasi gabungan yang terdiri dari Timsus Trisula Bakamla RI/IDNCG, TNI Angkatan Laut, Bea & Cukai, serta Polair, bekerja sama dengan satuan unsur dari negara sahabat yaitu Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Kapal target yang diduga memuat barang ilegal berupa minuman keras (miras) dari Singapura, berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan, setelah berkoordinasi dengan APMM.
Diketahui bahwa kapal target telah memantau pergerakan Kapal Patroli RI di Perairan Kepri. Karena ingin menghindar, kapal tersebut putar haluan dan kembali memasuki Perairan Malaysia. Namun berkat kerja sama dan koordinasi yang dilakukan Bakamla RI dengan APMM, kapal tersebut berhasil ditangkap oleh unsur patroli APMM.
Hal ini merupakan salah satu bukti sinergitas antar aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Tidak hanya antar instansi Pemerintah RI, kerja sama dan koordinasi terus dibangun dengan negara-negara tetangga.
Tak ada dalih untuk mengamankan perairan Nusantara. Segala daya dan upaya dikerahkan untuk menciptakan kondisi perairan yang aman dan kondusif. Raksamahiva Camudresu Nusantarasya = Kami adalah Penjaga Lautan Nusantara.
Pewarta: Ptri