POLMAN, BeritaBhayangkara.com – Petugas gabungan tertibkan peredaran minuman keras dan penutupan tempat lokalisasi yang meresahkan warga di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Kamis (19/9/2019)
Babinsa Koramil 1402-02/ Wonomulyo Sertu Harwanto Hs mengatakan bahwa peredaran minuman keras ini sangat meresahkan warga bahkan sering terjadi praktek prostitusi.
“Dari hasil kesepakatan pemerintah kecamatan, Koramil dan Polsek kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan dan memasang larangan peredaran minuman keras dan prostitusi gelap di wilayah ini,” Ungkap Babinsa.
Dikatakan harwanto bahwa selain memasang spanduk larangan peredaran minuman keras dan praktek prostitusi, Puluhan botol minuman keras kami sita kemudian dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.
Babinsa juga himbau warga setempat agar peduli dan sama-sama mengawasi peredaran minuman keras ini karena ini sudah ada perda terkait larangan minuman keras di masyarakat.
Laporan: Zaenal