banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Dahsyat! Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Kurir Sabu Jaringan Internasional

Foto Kolase: Barang bukti narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri dari Kurir Sabu Jaringan Internasional

BATAM, BeritaBhayangkara.com – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Inisial EV sebagai kurir Narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.IK., M.Si setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes.Pol Drs S. Erlangga kepada awak media melalui keterangannya, Senin, (07/10/2019).

Dijelaskan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si., dari pengintaian yang dilakukan tepatnya Pada jumat (4/10) pukul 21.00 wib, Surveillance/Pengawasan terhadap pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang di sebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan, berikutnya dilakukan pengejaran, hingga saat melintas di wilayah Bengkong, Kota Batam dilakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku, jelasnya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan Tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka terdapat Narkotika diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku. Setelah itu dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku di Apartemen Viktoria yang dulunya bernama Imperium dari hasil Penggeledahan ditempat kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mendapatkan barang bukti dari seorang yang berada Malaysia, pelaku diperintahkan untuk mengambil Sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.

Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap jaringan dari pelaku Inisial EV dan Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah 1,5 kg Kristal bening diduga sabu dan daun ganja dengan berat 48 gram.

Pewarta: Parhusip