banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Jambret

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan didampingi oleh Wadir reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK dihadapan awak media saat konferensi pers, (08/10/2019)

BATAM, BeritaBhayangkara.com – Empat orang pelaku berhasil Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan Jambret berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri, keempat orang pelaku tersebut menjalankan aksi kejahatannya di beberapa wilayah Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan didampingi oleh Wadir reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK dihadapan awak media saat konferensi pers pada selasa (8/10).

Selanjutnya disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri Pengungkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang didasari dari dua laporan Polisi yang diterima dari masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan.

Modus Operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah disaat melihat orang bermain Handphone dengan menggunakan kendaraan dan kemudian pelaku merampas dan mencuri barang tersebut. Empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing.

Ada yang berperan sebagai pengambil Handphone, bagian penerima handphone, ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut, jelas Kombes Pol Erlangga dalam keterangannya.

Pelaku yang berhasil diringkus berinisial RH alias Amek, laki-laki 22 tahun yang menjalankan aksinya sebagai Jambret bersama Pelaku Inisial MKS alias Jepon, laki-laki 21 tahun. Untuk pelaku curanmor Inisial AP alias Ucok, laki-laki 21 tahun dan penadah hasil curanmor adalah S alias Andi, laki-laki 29 tahun.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, Satu unit hp oppo warna merah, Satu unit hp samsung, Satu unit r2 yamaha jupiter z warna merah hitam, Satu unit r2 honda beat warna hitam dan Satu unit R2 yamaha vega warna hitam tanpa nopol, terang Kombes.Pol Drs S. Erlangga.

“Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan di wilayah Baloi Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan Curanmor,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini, tutur Kabid humas Polda Kepri Kombes.Pol Drs S. Erlangga mengakhiri keterangannya.

Pewarta: Parhusip