banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Operasi Premanisme Tim Elang Laut Polres Pelabuhan Tanjung Priok Membekuk 7 Pemalak

Tim Elang Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi Premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Ex President, Pelabuhan Kali Baru

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Guna menciptakan suasana kondusif dengan antisipasi gangguan kamtibmas, kali ini Tim Elang Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi Premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Ex President, Pelabuhan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Operasi Premanisme Tim Elang Laut Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasat Reskrim AKP David Kanitero, S.I.K., M.Si., dan Ipda Sumarso, S.H., pada Senin-Selasa, 14 dan 15 Oktober 2019.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim AKP David Kanitero, S.I.K., M.Si., melalui keterangannya kepada awak media. “Kegiatan operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat juga mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kata AKP David.

“Sasaran kegiatan Operasi yang dilaksanakan oleh Tim Elang Laut Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah Preman, Pak Ogah yang meminta uang kepada sopir dan orang – orang yang tidak berkepentingan masuk di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Ex. Dermaga President Kali Baru Cilincing Jakarta Utara dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dan kenyamanan bagi pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok,” jelas Kasat Reskrim AKP David Kanitero, S.I.K., M.Si.

Dalam kegiatan Operasi tersebut, Tim Elang Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan 7 (tujuh) Orang yang meminta uang kepada sopir dan orang-orang yang tidak berkepentingan, selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Adapun ketujuh orang tersebut diantaranya Karyadi (49) warga Kel. Kali Baru, Kec. Cilincing, Jakarta Utara, Agus Wahyudin (50) warga Kel. Lagoa Kec. Koja, Jakarta Utara, Rizal Sitepu (27) warga Kel. Lagoa Kec. Koja, Jakarta Utara, Warsan Prayitno (49) warga Kel. Papanggo Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, Boby Tutupary (22) warga Kel. Kali.Baru Kec. Cilincing, Jakarta Utara, Adi Murdiansyah (26) warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara, dan Moh Ali (31) warga Kali Batu, Cilincing Jakarta Utara.

“Masing-masing ketujuh orang tersebut melakukan pemalakan liar dan pak ogah untuk dilakukan pembinaan dan pendataan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kasat Reskrim AKP David mengakhiri penjelasannya.

Pewarta: Damar