PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan bersama Polsek Lengayang berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (12/11) sekira pukul 23.00 Wib, di dua lokasi berbeda, wilayah Kecamatan Lengayang dan wilayah Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Keempat pelaku curanmor yang berhasil diamankan diantaranya inisial K (19) pengangguran, A (16) pelajar, J (23) pengangguran dan Y (19) pelajar berikut barang bukti hasil tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan di Polres Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K. kepada awak media mengatakan, ke empat pelaku diamankan oleh tim gabungan dari tim opsnal Reskrim Polres Pessel dan Polsek Lengayang yang telah melakukan penyelidikan di lapangan.
“Keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Lengayang beserta barang bukti,” tegas Allan.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lengayang Bripka Riky Prima Doni ketika dikonfirmasi menegaskan, bahwa berdasarkan hasil keterangan sementara dari pelaku, dalam melakukan aksi curanmor dilakukan dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum, melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku mengintai korbannya. Saat korban meninggalkan sepeda motor di tepi jalan, saat itulah aksi pelaku dilakukan.
“Jika keterangan sementara, dengan cara mendorong sepeda motor korban, dan kabur,” terang Kanit Reskrim Polsek Lengayang.
Ditambahkannya, usai melakukan penyelidikan di lapangan ada beberapa warga yang merasa kehilangan sepeda motor dari hasil interogasi serta penyelidikan, pelaku membenarkan jika beberapa unit sepeda motor milik warga yang hilang itu benar hasil tindak kejahatan curanmor yang dilakukan oleh keempat pelaku.
Keempat pelaku K (19) pengangguran, A (16) pelajar, J (23) pengangguran dan Y (19) pelajar berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, K dan A diamankan di daerah kampung Koto Kandih, Kecamatan Lengayang, Y diamankan di daerah ujung air Kecamatan Lengayang dan J diamankan di daerah Lakuak Pasar Gompong.
Dari hasil pengungkapan, ditemukan barang bukti 2 buah sepeda motor didapatkan di daerah Koto Lamo, 1 buah di Padang Cupak, 1 buah di Kecamatan Sutera dan 1 di Kecamatan Batang Kapas, total enam unit sepeda motor berhasil diamankan.
“Barang Bukti tersebut telah dijual pelaku satu unitnya senilai hingga Rp. 2.000.000”, terang Riky Prima Doni.
Dan sampai saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lengayang, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Untuk nantinya segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pessel, tutupnya.
Pewarta: Mardoni