BATAM, BeritaBhayangkara.com – Polda Kepri menggelar Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 dan mendukung program kerja pemerintah di Rupatama Polda Kepri, Senin, (18/11).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K., dengan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, pejabat utama Polda Kepri, para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, para Kabag, Kasubdit dan Kasubbid.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan hasil Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda yang juga dihadiri bersama Plt. Gubernur Kepri, Ketua DPRD Prov/Kota/Kab, Danrem 033/WP, Kajati Kepri, Bupati/Walikota dan Kapolres/ta di Sentul Internasional Convention Centre (13/11).
Disampaikan Kapolda Kepri, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, untuk pencapaian Visi 2045 melalui transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi serta menciptakan lapangan kerja dan setiap investasi mengikutsertakan usaha kecil/mikro di daerah, untuk itu Polda Kepri dan jajaran akan mendukung dan mengawal dengan menciptakan wilayah hukum Polda Kepri yang aman, damai dan kondusif menuju Indonesia maju, ungkap Kapolda Kepri.
Selanjutnya, Kapolda Kepri menyampaikan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., bahwa kondisi yang diperlukan sebagai prasyarat pembangunan Nasional dengan memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.
Dan dalam penegakan hukum nasional dengan penataan regulasi, hukum ekonomi untuk kemudahan berusaha dan keadilan restoratif serta menjaga stabilitas keamanan yang meliputi keamanan dalam negeri, keamanan siber dan keamanan laut. Untuk itu Polri berkomitmen akan mengawal dan mensukseskan pembangunan nasional, mengamankan agenda nasional dalam memberikan pengamanan Pilkada serentak di 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten dan menangani permasalahan Kamtibmas terkait dengan intoleransi dan radikalisme, terorisme, unjuk rasa anarkis, kompleks sosial, kejahatan yang menjadi atensi publik dan merugikan negara.
Dalam penekanannya, Kapolri menyatakan untuk mempersiapkan tahapan Pilkada secara matang dengan menghitung rencana anggaran pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 dengan cermat dan menjaga komitmen netralitas Polri, hindari pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran, jalin kerjasama dan komunikasi dengan pihak terkait serta dapat menjadi konsultan yang solutif bagi kepala daerah, jelas Kapolda Kepri.
Kemudian rapat diakhiri dengan penekanan Kapolda Kepri terkait kesiapan Polda Kepri dalam mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan mendukung program kerja pemerintah dengan mempedomani dan mengimplementasikan 5 arahan utama Presiden, arahan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.
Menindaklanjuti Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu dengan meningkatkan penggelaran operasional dan langkah-langkah kepolisian. Mempedomani dan memahami Perkap No. 8 Tahun 2013 tentang Penanganan Konflik Sosial dengan penanganan secara cepat dan tepat setiap potensi konflik yang ada serta mempersiapkan setiap jadwal tahapan Pilkada dari pra, saat dan pasca Pilkada dalam penggelaran Operasi Mantap Praja Seligi 2020 sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung aman, damai dan kondusif, ulas Kapolda Kepri.
Pewarta: Parhusip