SIDOARJO, BeritaBhayangkara.com – Dengan sigap dan tanggap, Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya giat perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan di Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho langsung memerintahkan Kapolsek Tulangan untuk segera melakukan penertiban terhadap perjudian yang dimaksud.
“Laporan masyarakat telah kami tindak lanjuti, hari ini kami bersama Forkopimka Tulangan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat arena sabung ayam di Desa Pangkemiri,” ujar Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi, Rabu (27/11/2019) sore.
Upaya bersama yang dilakukan dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut pun membuahkan hasil. Di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tersebut ditemukan arena sabung ayam dan perlengkapannya. Mengantisipasi terulangnya kegiatan perjudian tersebut dilakukan pembongkaran beberapa fasilitas yang dipakai untuk sabung ayam, Kurungan-kurungan ayam juga diangkut petugas.
Bahkan Kapolsek Tulangan dan Danramil Tulangan bersama perangkat desa setempat juga melakukan koordinasi dengan pemilik lahan, agar arena sabung ayam yang terbuat dari besi dengan di cor dan dilas untuk segera dibongkar.
“Kami juga meminta ke pemilik lahan agar tidak mengulangi lagi praktek sabung ayam. Personel kami bersama babinsa juga akan terus mengawasi lokasi tersebut, agar jangan sampai terulang lagi,” tegas Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi.
Pewarta: Didik