JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya Polsubsektor Kawasan Pelni dinyatakan saat personil sedang melaksanakan Pengamanan Natal dalam Operasi Lilin Jaya 2019 yang dipimpin Kapolsubsektor Pelni Ipda A Hasibuan, pada Kamis, (26/12/2019) pagi dini hari.
Personel Polsubsektor Kawasan Pelni Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin Kapolsubsektor Pelni Ipda A. Hasibuan dengan personel berjumlah 20 Personel melaksanakan Pengamanan dan Pelayanan Penumpang Kapal KM. Umsini yang habis melaksanakan Perayaan Natal di Jakarta dan Kota-kota Pulau Jawa lainnya yang akan kembali ke daerah Kijang.
Tampak Petugas piket jaga Polsubsektor Pelni didampingi anggota piket pos yan pelni dan piket fungsi Res Pelabuhan Tanjung priok sekira pukul 01.35 Wib melaksanakan pam yan Debarkasi penumpang Km Umsini dari Kijang dengan jumlah penumpang turun 774 jiwa dan Lanjutan 414 jiwa Petugas juga melakukan pengawasan di tangga kapal saat penumpang turun dilanjut dengan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pintu keluar maupun mesin x-ray guna mengantisipasi barang terlarang, serta penggeledahan badan.
Kemudian, Petugas jaga Polsubsektor Pelni melanjutkan pelaksanaan pam Embarkasi penumpang KM Umsini tujuan Kijang, sekira pukul 02.30 Wib dengan jumlah penumpang naik 301 jiwa dan rencana bertolak jam 05.30 wib, pemeriksaan tiket masuk, pemeriksaan barang bawaan di mesin x-ray guna antisipasi barang terlarang.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelni Ipda A. Hasibuan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk tanggung jawab (responsibility) kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan sekaligus menjadi penegakkan hukum.
Di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E.P Hutagalung S.E.,S.I.K.,M.Si.,M.H. menjelaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok siap memberikan pelayanan prima yang dapat memenuhi dan memuaskan masyarakat dengan memberikan fokus pelayanan dengan tekad “pelayanan adalah pemberdayaan kepada masyarakat” dalam rangka pemenuhan di bidang pemeliharaan kamtibmas.
“Polisi adalah hukum yang hidup (The Living Law)”, oleh karena itu polisi merupakan salah satu instrument negara yang dapat memaksakan berlakunya hukum demi pemulihan keadaan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tutur Kapolres.
“Kesadaran dalam melayani masyarakat dalam pemeliharaan keamanan, pemeliharaan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayom dan pelayanan oleh Personil Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan tetap terus dibudayakan dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel sehingga rasa aman tercipta di masyarakat,” tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E.P Hutagalung S.E.,S.I.K.,M.Si.,M.H.
Pewarta: Damar