POLMAN, BeritaBhayangkara.com – BNNK Polman bersama Anggota unit Intel Kodim 1402/Polmas bekuk 2 Orang pelaku yang diduga pengedar (Kurir) Narkoba jenis Sabu-Sabu dan 1 orang pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu di Alun-Alun Wonomulyo, Kab. Polman, Minggu (26/01/2020).
Dipimpin oleh Iptu Sigit Nugroho S.Sos. (Kasi Pemberantasan BNNK Polman) Personel Gabungan BNNK Polman dan Unit Intel Kodim 1402/Polmas berhasil mengamankan 3 Orang pelaku kejahatan narkotika.
Tertangkap dua orang diantaranya Agustina (26) Thn, Pekerjaan Swasta, Desi(23) Thn Pekerjaan Swasta dan ditemukan 2 (Dua) Paket sachet kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-Sabu dan 1 (Satu) Unit roda dua Merk Honda Scopy.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan didapatkan informasi bahwa 2 Paket sachet kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu Sabu diperolehnya dari Sdr. Sahabuddin alias Gondrong yang beralamat di Desa Segerang Kec Mapilli Kab Polman
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah sahabuddin dan berhasil ditangkap pelaku Nurdin 33 Thn yang sedang menggunakan sabu-sabu Dengan barang bukti 1 (Satu) buah alat isap sabu (Bong), bungkusan sedang berisikan plastik sachet, satu buah sajam (badik) dan 1 unit roda dua merk Yamaha MX. Namun Sahabuddin meloloskan diri dengan cara meloncat melalui jendela rumahnya.
Laporan: Zaenal