JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Divisi Humas Polri mengapresiasi banyaknya tayangan program polisi di stasiun televisi. Program-program itu sejalan dengan prinsip manajemen media oleh Divisi Humas Polri untuk menaikkan isu positif dan menekan isu negatif.
“Secara langsung dan tidak langsung membuat public trust meningkat. Setidaknya melihat polisi semakin baik, jaminan keamanan semakin terasa oleh masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal, dalam kegiatan Workshop bertema ‘Dalam Menjaga Citra Polri Melalui Asistensi Terhadap Rumah Produksi Kreatif Film Agar Tidak Kontra Produktif’ di Hotel Diradja, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Dalam acara itu, Polri mengundang para pegiat rumah produksi atau Production House (PH) yang menayangkan program kepolisian dalam kegiatan workshop (lokakarya) untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Namun Iqbal juga menyebutkan jika ada tayangan yang menampilkan kepolisian dalam contoh cara membawa tersangka, memakai seragam, teknik tidak sesuai standard operational procedure tidak benar, maka akan mempengaruhi persepsi publik.
“Kalau bicara dalam mempengaruhi persepsi publik, media online radio, itu kalah dengan televisi bisa 100 persen mempengaruhi, mengedukasi kalau kita salah, edukasi tidak tepat tujuan utama jadi tidak tepat. Kita melakukan satu persepsi tayangan kriminal ini ada aturan mainnya,” kata Iqbal.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Argo Yuwono, mengatakan Polri membuka diri membantu rumah produksi seperti dalam pembuatan film yang memerlukan kantor polisi, kendaraan patroli dan peran polisi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kita komunikasikan bisa bantu biar hasilnya maksimal dan mengedukasi masyarakat terutama mereka yang ingin masuk kepolisian,” kata Argo.
Sementara Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo mengatakan acapkali melihat kelemahan ada di program sinetron yang terburu-buru dalam produksi karena kejar tayang.
“Mungkin karena sosok (polisi) cuma tempelan, maka mereka tidak perlu memahami secara baik itu akan akan membuat persepsi yang negatif di masyarakat,” kata Hadi.
Menurut Hadi, rumah produksi harus menghargai etika profesi seperti kepolisian. Kalau misalkan dalam tayangan ada polisi yang dilecehkan, tokoh itu dibully maka akan diberikan sanksi.
“Sebelum jatuhkan sanksi, kami undang terlebih dahulu, kita peringatkan itu ada yang salah dalam tayangan,” kata Hadi.
Pewarta: Damar