MALUKU, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamrahwan Maluku Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti Pos Wakal Hitu menggelar sosialisasi tentang Wawasan Kebangsaan dan bahaya Narkoba di SMP Negeri 8 Wakal, Desa Wakal, Kec. Leihitu, Kab. Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Senin (3/2/2020).
Komandan SSK I Satgas Pamrahwan Maluku Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti Kapten Inf Jimat Suryo menyampaikan materi Wawasan Kebangsaan. “Kita semua menyadari bahwa Negara Indonesia terdiri dari berbagai suku dan agama. Hal ini merupakan potensi jika dikelola dengan baik, namun jika itu salah dalam pengelolaannya akan menimbulkan permasalahan yang bisa menghancurkan Negara ini,” tuturnya.
Para pahlawan sudah berjuang tanpa pamrih dengan mengorbankan seluruh jiwa dan raganya membangun Negara ini. “Saat ini kita tinggal meneruskan melalui membangun negara ini berdasarkan Pancasila. Apabila ada yang ingin merubah Pancasila dengan ideologi lain, itu tidak boleh terjadi dan harus kita lawan bersama-sama,” katanya.
Sementara itu, Pratu Irfan Prastyo yang menjabat sebagai Tamtama Kesehatan di Pos Wakal Hitu menyampaikan materi tentang bahaya penggunaan Narkoba. Disampaikan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkoba juga dapat mengganggu kesehatan, merusak organ dalam tubuh hingga dapat mengakibatkan kematian. “Apabila terbukti menggunakan Narkoba dapat diproses secara hukum dan mendapatkan sangsi pidana hingga penahanan penjara,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan bahaya Narkoba diikuti sekitar 80 siswa-siswi SMP Negeri 8 Wakal dan dihadiri oleh Kepala Sekolah dan para guru.
“Saya berharap dengan adanya penyuluhan ini akan memotivasi mereka (pelajar) yang masih duduk di bangku sekolah agar lebih memahami tentang Wawasan Kebangsaan dan ganasnya Narkoba yang akan merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Pewarta: Damar