banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pelajar Bolos Sekolah Saat Jam Belajar Diangkut Sat Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan

Polisi Satuan Penegak Peraturan Daerah Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menertibkan 8 (delapan) orang pelajar

PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Polisi Satuan Penegak Peraturan Daerah Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menertibkan 8 (delapan) orang pelajar, di Kecamatan Batang Kapas pada Senin (17/2/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal saat dikonfirmasi mengatakan, hal tersebut berdasarkan informasi dari warga adanya beberapa orang pelajar yang keluyuran saat jam sekolah di Kecamatan Batang Kapas, maka kita langsung turunkan anggota, ungkapnya.

“Dalam giat tersebut terjaring 8 (delapan) siswa yang sedang nongkrong di warung (SMA 2 Batang Kapas),” terang Kasat Pol PP dan Damkar Pessel.

Diterangkan Dailipal, setelah delapan orang pelajar ini ditertibkan, maka mereka semua kita serahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan bersama dengan pihak sekolah. Ditambahkan Dalipal saat dilakukan giat penertiban pelajar di Kecamatan Batang Kapas kedelapan pelajar tersebut masih memakai seragam sekolah, dan nongkrong di warung.

Menyikapi hal tersebut, Dalipal mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan oleh Pol PP dan Damkar Pesisr Selatan, dalam rangka meminimalisir kenakalan remaja, miras, narkoba serta ketertiban umum.

“Kita, ajak pihak sekolah, orang tua murid untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya dan muridnya, jangan sampai hal itu bisa merugikan keluarga dan masa depan anak itu sendiri,” imbau Dailipal.

Lebih jauh Dailipal menuturkan, jika pihaknya akan tetap mengedepankan pencegahan, melalui sosialisasi, himbuan, serta tindakan tegas sesuai dengan Perda 01 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Kabupaten Pesisir Selatan, tutupnya.

(Mardoni)