JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Pemberian layanan prima kepada publik merupakan suatu keharusan dalam rangka pelaksanaan good government. Kualitas layanan publik yang diberikan oleh institusi pemerintah memiliki implikasi yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal itulah yang mendorong Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang mengedepankan profesionalisme dan merubah mindset dalam rangka peningkatan kinerja dan layanan dan diwujudnyatakan saat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima Piagam Penghargaan Peringkat I (pertama) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Provinsi DKI Jakarta tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Jakarta III Tahun Anggaran 2019 di Wilayah III DKI Jakarta pada Selasa (18/02/2020).
Hasil monitoring dan evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Jakarta III Tahun Anggaran 2019 dari nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan Nilai sebesar 98,34 dan berada di Peringkat I dari 271 Satuan Kerja (Kementerian/Lembaga dan TNI-POLRI) yang berada di Wilayah DKI Jakarta.
Hasil penilaian tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara DKI Jakarta III, atas pelaksanaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang dilakukan oleh Seksi Keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Piagam Penghargaan Peringkat I diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Bapak Ludiro dengan didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara DKI Jakarta III Bpk. Arinti Sujatmono kepada Ipda Siti Sunainah selaku Kepala Seksi Keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Seperti diketahui, KPPN Jakarta III melakukan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Kementerian, Lembaga, TNI, Polri mengacu pada 13 (dua belas) Indikator yakni Pengelolaan Uang Persediaan (UP), Ketepatan Penyelesaian Tagihan, Ketetapan Waktu Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara ke KPPN, Penyampaian Data Kontrak, Realisasi Sesuai dengan Target Nasional, Ketepatan Rencana Kas (Renkas), Nilai Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Nilai Kesesuaian Rencana dan Realisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Nilai Pagu Minus, Nilai Dispensasi Surat Perintah Membayar.
Dari 13 (dua belas) Indikator Penilaian tersebut Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan nilai 98,34 dan berada di Peringkat Nomor I dari 271 Satuan Kerja (Kementerian/ Lembaga, TNI, POLRI) hasil Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Jakarta III Tahun Anggaran 2019.
Pada kesempatan tersebut, Ipda Siti Sunainah menjelaskan kepada awak media melalui keterangannya, bahwa pencapaian hasil Kinerja Keuangan yang maksimal tersebut tak terlepas adalah berkat bimbingan dan arahan pada saat dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E.P Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H dan diteruskan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang baru, AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., dalam setiap kegiatan pelaksanaan tugas harus berproses dan direncanakan dengan baik dan benar serta tepat waktu, tetap sasaran, ungkapnya.
(Damar)