KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Tahap III dengan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan KONI Kalsel, Asprov PSSI Kalsel, dan LOC Barito Putera, pada Jumat (21/2/2020) sekira pukul 14.00 wita bertempat di Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel. Satgas wilayah ini dalam rangka melaksanakan pengawasan dan monitoring pertandingan sepak bola yang akan digelar Liga I tahun ini.
“Pada pelaksanaan tahun ini, Banjarmasin Provinsi Kalimanatan selatan juga menjadi tuan rumah yakni klub PS. Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Martapura,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. disela Rakor Kesiapan Satgas Anti Mafia Bola Polri Tahap III Polda Kalsel yang turut dihadiri Rudy D Siswantoro perwakilan klub PS. Barito Putera, Drs. H. Djumadri Masrun Wakil Ketua Asprov PSSI Kalsel, Baktiansyah Sekretaris Asprov PSSI kalsel, TNI dan instansi terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan dengan terbentuknya Satgas ini, pihaknya mengharapkan persepakbolaan di Kalimantan Selatan semakin bersih, bermartabat, dan berprestasi menuju Indonesia yang semakin maju dalam persepakbolaan. Melalui koordinasi dengan pihak Asprov PSSI, KONI, dan pihak klub di setiap pertandingan, maka Satgas ini akan meminta informasi dan pendampingan.
“Dalam rangka pengawasan dan monitoring ini Satgas Polda Kalsel membuka aduan masukan dari masyarakat pemerhati sepak bola jika melihat pertandingan yang secara kasat mata berindikasi adanya ‘permainan’, agar bisa ikut melaporkan,” tutur Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si.
Pihaknya berharap dengan adanya Satgas ini persepakbolaan di Kalsel dan Indonesia pada umumnya akan semakin bersih, bermartabat, dan berprestasi. Pengawasan dilakukan pada Liga I yang akan mulai digelar 1 Maret 2020 mendatang dan menjadi pertandingan yang dipantau.
Ia menjelaskan Satgas Anti-Mafia Bola yang dibentuk ini merupakan tahap ke III. Pada tahap sebelumnya semua berjalan aman hingga juara tahun 2019 diputuskan.
“Hasil pemantauan dari Satgas tahun 2019 bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pengaturan skor atau penyelewengan lainnya. Kemudian laporan pun tidak ada yang masuk melalui call center kami,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Kalsel.
Satgas Anti-Mafia Bola ini terdiri dari Satgas Deteksi Intelijen, Satgas penegakan hukum, Satgas media (Humas), dan Satgas Propam. Polisi yang tergabung dalam satgas Anti-Mafia Bola nantinya akan melakukan pendataan mulai dari manajemen klub, pelatih, dan berkoordinasi terkait pihak – pihak yang akan memimpin pertandingan.
Ia menjelaskan pihak utama yang diawasi adalah wasit, manajemen, pemain, pelatih yang memimpin pertandingan, dan penyelenggara. “Kita tahu sepak bola ini ditunggangi oleh mafia. Itulah indikasi yang membuat Satgas ini terbentuk untuk mencegah para mafia bola,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel.
(Damar)