BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso S.H.,M.H didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Istiyono, S.H., Dansat Brimobda Banten Kombes Pol Dedi. S, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono dan Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch. Sofian tinjau Objek Vital Nasional (Obvitnas) PLTU Jawa 7 PT. SGPJB Kramatwatu Kabupaten Serang pada Rabu (26/2/2020).
Dalam kunjungannya, Kapolda Banten disambut langsung oleh Presiden Direktur PT. SGPJB Mr. Wen Changhong, Direktur Operasional PLTU Jawa 7 Teguh Handoyo beserta staf mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Kapolda Banten dan Para Pejabat Utama Polda Banten yang sudah berkenan untuk meninjau proyek PLTU Jawa 7.
“Pembanguan proyek PLTU Jawa 7 adalah pembangkit listrik tenaga batu bara dengan kapasitas 1000 Mega Watt dan menjadi unit PLTU terbesar di Indonesia saat ini, unit 1 PLTU sudah beroperasi dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan infrastruktur regional serta pasokan listrik,” jelas Mr. Wen Chanhong saat menyampaikan sambutannya.
Pada saat yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso S.H.,M.H menyampaikan arahannya kepada pihak PT. SGPJB bahwa sesuai dengan PP No. 63 Th 2004 dan Perkap Kapolri No 13 Th 2017 salah satu tugas Polri yaitu melakukan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional. Termasuk saat ini terkait adanya pembangunan proyek PLTU Jawa 7 berada di wilayah Hukum Polda Banten.
“Pihak kami (Polda Banten) dan jajaran siap memberikan konsultasi terkait aspek pengamanan sekaligus melakukan pengamanan kegiatan proyek pembangunan objek vital nasional PLTU Jawa 7, agar situasi berjalan dengan aman dan kondusif,” tutup Kapolda.
(Damar)