JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil menangkap truk tangki yang mengangkut puluhan ton minyak mentah yang dicuri dari Pertamina. Total sebanyak 55 ton minyak mentah diamankan Polisi Air dari dua truk tangki.
“Dua truk tangki dengan muatan minyak ilegal sebanyak 32.000 liter dan 23.000 liter. Minyak itu milik Pertamina yang dicuri,” kata Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Lotharia Latif kepada awak media melalui keterangannya, Sabtu (7/3/2020).
Dijelaskan Latif, penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air (Satgas Gakkum Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri pada Kamis (5/3) kemarin di Pelabuhan PT. BBJ Cilegon Banten, sekira pukul 20.00 WIB. Latif menuturkan minyak mentah curian itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang, kemudian ditampung di Lampung, istilahnya ditampung di tangki darat,” jelas Latif.
Lebih lanjut, Latif mengatakan minyak tersebut kemudian diangkut dari Lampung ke Tangerang via jalur laut. Saat ini polisi telah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pengirim sekaligus penadah minyak curian ini.
“Sementara ini kami amankan dua tersangka atas berinisial SK dan AM. Mereka perannya sopir. Tapi kami akan mengembangkan penyidikan untuk menangkap siapa yang mencuri, mengirim minyak tersebut, siapa yang menampung di Tangerang,” ujar Latif.
“(Minyak mentah curian) ini dibawa ke Kawasan Industri Tangerang, Banten untuk diolah menjadi BBM siap jual,” imbuhnya.
Akhir kata, Latif menerangkan bahwa Satgas Gakkum Ditpolair ini merupakan tim yang dibentuk Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, dalam rangka memberantas kejahatan terkait migas yang mengakibatkan kerugian negara. Dia berharap para polisi air makin ‘tancap gas’ untuk memburu para mafia migas, tutupnya.
(Damar)