banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Unggah Status Hoaks Tentang Covid-19, Seorang IRT Digiring ke Polres Kobar

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) diamankan Polres Kobar

KOBAR, BeritaBhayangkara.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) diamankan Polres Kobar karena mengunggah informasi hoaks di media sosial tentang virus corona.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kobar AKBP Dharma E.Ginting saat dikonfirmasi.

“Ya benar, DM kami amankan ke Polres Kobar karena menyebarkan hoaks,” ujar Kapolres, Senin (13/4/2020). Menurut Dharma, pelaku mengunggah hoaks di akun Facebook miliknya yang bernama Dessi Maulita dan di status whatsappnya.

“Ia mengatakan, bahwa pasien positif korona di SP3 Sungai Rangit, dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis. Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown,” terang Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat postingan di akun miliknya.

“Informasi yang disampaikan DM di media sosialnya itu tidak benar atau hoaks,” tegasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat memicu timbulnya kepanikan dan keresahan di masyarakat.

“Ingat saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial. Ditengah pandemi Covid-19 ini, mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,” pesan Kapolres.

Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng