JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkait penetapan Covid-19 sebagai Pandemi global dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) yang secara resmi diumumkan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dalam mencegah penyebaran Covid-19 serta penerapan pengamanan Operasi Ketupat 2020, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibawah kepemimpinan AKBP Kurniawan Tandi Rongre S.I.K., M.Si didampingi Kasi Propam Ipda Stephanus Sukoco melaksanakan kontrol dan pengecekan Posko, Pospam Ops Ketupat Jaya 2020 dan Cek point PSBB di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa, (28/04/2020).
Dalam arahannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Kurniawan Tandi Rongre S.I.K., M.Si menyampaikan kepada personil pada saat pelaksanaan cek point PSBB agar selalu perhatikan dan utamakan keselamatan Anggota dan pengendara lain.
Lanjut Kapolres, untuk Anggota yang membawa kendaraan agar parkir yang teratur dan tidak mengganggu arus kendaraan dan menghalangi pintu masuk Pos pengamanan (pos pam) dan Pos pelayanan (pos yan).
“Walaupun tidak ada kegiatan di terminal, diharapkan Anggota selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi program pemerintah tentang PSBB (Tidak Mudik, Tetap dirumah, dan Pakai Masker), serta Anggota Pos Pam agar tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dengan selalu pakai masker dan rajin cuci tangan,” tutur AKBP Kurniawan.
Dari hasil pengecekan, untuk Posko Ketupat Jaya 2020 Polres Pelabuhan Tanjung Priok diisi oleh Iptu Basar dan Briptu Raja C, Pos Pam Pelni Ipda Indra basuki dan Brigadir P Tambunan, Pos Pam Muara Angke (Polsek Kawasan Sunda Kelapa) AKP Safari dan Aipda Suwarto, Pos Pam NPCT I (Polsek Kalibaru) AKP Johanes Bonte dan Aipda M. Holil, Pos Pam Muara Baru Ipda Hery Noordi dan Bripda Rona Eka.
Selanjutnya untuk cek point PSBB wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok diisi 9 (sembilan) Personil yakni Iptu Ramtu Maizal, Iptu Kholik, Iptu Supriyono, Aiptu Syaful, Aiptu Untung, Bripka Rudi M, Bripda Bimo J, Bripda Teguh H, dan Bripda Farid Agung dengan perlengkapan peralatan dan administrasi Pos Pam dan cek point PSBB.
Demi tegaknya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Polri tetap menjamin dan memastikan bahwa aturan hukum berjalan sebagaimana seharusnya walau ada ancaman virus corona. “Kami juga mengimbau agar masyarakat mau mengenakan masker, tetap tinggal di rumah jika tidak ada hal yang urgent untuk keluar, selalu jaga kesehatan dan mengikuti seluruh imbauan Pemerintah dan untuk anggota siaga, kebersihan terjaga dan situasi Pospam dan Cek Point PSBB dalam Keadaan aman terkendali,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Kurniawan Tandi Rongre S.I.K., M.Si.
(Damar)