SERUYAN, BeritaBhayangkara.com – Jajaran Polres Seruyan berhasil menangkap seorang pelaku teror dengan menggunakan benda yang mirip dengan bom jenis rakitan di Masjid Nurul Yaqin Jalan Diponegoro Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H saat melakukan press release, Sabtu (2/5/2020) pukul 13.00 WIB di Lobby Mapolres mengatakan, pelaku berinisial HG alias Iwan (21) berhasil diamankan Unit Crisis Respon Time (CRT) Polres Seruyan pagi tadi sekitar pukul 04.20 WIB.
“Pelaku bersembunyi di salah satu ruang kelas Yayasan Asseruyaniah Jalan Gatot Subroto Kuala Pembuang I Kec. Seruyan Hilir, Kab. Seruyan,” jelas Kapolres.
Agung menerangkan, berdasarkan hasil penanganan dari Tim Gegana Satuan Brimob Polda Kalteng, benda mirip bom ini tidak memiliki komposisi yang lengkap hanya terdiri dari kabel dan baterai serta beberapa komponen pendukung yang menyerupai bom.
“Jadi benda tersebut adalah bom palsu. Proses pembuatannya terinspirasi dari media sosial hingga meletakkannya di teras masjid tidak ada dibantu pihak lain dan semuanya dilakukan sendiri di kediamannya Jalan Mayjen Soeprapto, Kampung Kumai, Kuala Pembuang,” ungkap Kapolres.
Dari pengakuan pelaku, hal ini dilakukannya karena iseng. “Namun kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Dari hasil tes pemeriksaan urine pelaku menunjukan hasil positif, ditambah pengakuan pelaku bahwa beberapa hari yang lalu baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Pelaku akan dikenakan pasal 335 KUHP jo pasal 14 (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, S,H., M,Hum melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S,I.K., M,H mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak cemas karena pelaku sudah ditangkap.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng