banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Sambil Berkeliling Pasar, Kapolsek Lunang Silaut Sosialisasi Warga Tentang Bahaya Pandemi Covid-19

Polsek Lunang Silaut (Lusi) bersama petugas Puskesmas terjun langsung ke salah satu pasar mingguan yaitu pasar silaut memberikan himbauan dan sosialisasi

LUSI, BeritaBhayangkara.com – Ditengah ancaman pandemi covid-19, jajaran Polsek Lunang Silaut (Lusi) bersama petugas Puskesmas terjun langsung ke salah satu pasar mingguan yaitu pasar silaut. Tak henti-hentinya, Kapolsek juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat serta pedagang akan bahaya virus covid-19.

Usai menyebarkan himbauan melalui pengeras suara, Kapolsek Iptu Mohajedri Thamrin, S.H. dan petugas Puskesmas selalu memberi himbauan dan sosialisasi maklumat Kapolri tentang kebijakkan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid-19 kepada pedagang dan pengunjung pasar silaut, kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

“Hari ini kami berkeliling di pasar, memberikan edukasi dan imbauan tentang bahaya virus corona” ujar Kapolsek kepada awak Beritabhayangkara.com, Minggu, (10/05/2020).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cevi Noval, S.I.K., melalui Kapolsek Lusi Iptu Mohajedri Thamrin, S.H. mengatakan betapa pentingnya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dan ancaman virus corona, mengingat saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan dan arahan dari pemerintah untuk tetap di rumah saja, apa lagi Sumatra Barat sudah menerapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terangnya.

Dikatakannya, himbauan kami kepada masyarakat untuk selalu dirumah dan selalu memakai masker ketika mau bepergian dan tidak berlama-lama di pasar, apabila sudah di dapat keperluan bahan pokok, tentu harus segera kembali ke rumah, agar niat kita bersama, jangan sampai berkembang dan bertambah korban dari covid-19, untuk itu salah satu cara memutus mata rantai berkembangnya virus covid-19, kita bersama masyarakat begandengan tangan untuk harus patuh dan taat aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, jelas Thamrin.

Selain itu, selama pemberlakuan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kabupaten Pesisir Selatan pada umumnya Sumatra Barat, pihaknya juga telah melakukan penutupan jalan akses menuju jalan alternatif dari arah Kecamatan Silaut menuju Kabupaten Muko Muko Propinsi Bengkulu, dimana jalan tersebut merupakan jalan pintas menuju ke dua arah, antara propinsi Bengkulu dan Perbatasan Propinsi Sumbar.

Lanjut Thamrin, kegiatan ini akan tetap dilanjutkan bersama instansi terkait, dalam rangka memutus mata rantai berkembangnya virus covid-19 atau sampai ada himbauan dan petunjuk dari pemerintah, untuk itu kepada masyarakat dimohon untuk selalu taat dan patuh demi kebaikan kita semua.

Dan bagi masyarakat yang melanggar dari aturan tersebut, kita tidak segan-segan untuk menindaknya. Kapan perlu, kita arahkan untuk putar balik arah menuju ke tempat semula, tutup Thamrin.

(Mayadi)