KOBAR, BeritaBhayangkara.com – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar apel penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat, masker dan face shield (pelindung wajah) kepada Polsek jajaran yang diserahkan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting di halaman Mapolres, Kamis (14/5/2020) siang.
Kapolres mengatakan, penyerahan APD tersebut merupakan bentuk kepedulian pimpinan kepada personelnya yang tetap melaksanakan tugas pelayanan masyarakat ditengah pandemi Corona atau Covid-19 dan juga untuk digunakan sebagai pelindung diri saat pemulasaran jenazah ODP, PDP, ataupun Positif Covid-19.
Dharma menambahkan, ada sebanyak 250 baju hazmat, 400 masker dan 50 face shield dibagikan ke Polsek Jajaran agar semua personel dalam bertugas melengkapi diri dengan baju APD dan masker.
Selain itu, diharapkan semua personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap memperhatikan protokol pemerintah tentang pencegahan penularan Covid-19.
“Jadi ketika menghadapi situasi di lapangan, bersama tim medis, Koramil dan Polsek, seperti ada jenazah atau yang sakit terpapar virus Corona, maka bisa saling mengamankan dengan memakai baju APD tersebut,” tutup Kapolres.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalateng