PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Beredarnya Proposal Permohonan Bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Organisasi IPJI Pulang Pisau (Pulpis) kepada Istansi terkait mendapat respon dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Tengah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Ir. Timerasi Labat.
Labat, selaku ketua menyampaikan bahwa Organisasi yang berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sudah tidak aktif lagi.
“Untuk Organisasi di Pulang Pisau itu pernah dibuatkan Mandat, namun saat ini Mandat tersebut sudah tidak berlaku dan IPJI disana (Pulpis) itu secara aturan sudah tidak Sah, karena belum ada SK secara Resmi yang dikeluarkan oleh DPW Kalteng,” tulis Labat dalam keterangan via Watshaap, pada Selasa (19/05/20).
Dia juga menambahkan segala kegiatan yang dilakukan oleh IPJI Pulang Pisau tersebut bukan tanggung jawab DPW Kalteng.
“Apabila ada yang mengatasnamakan IPJI untuk Wilayah Pulang pisau sebaikanya jangan ditanggapi atau dilayani karena status IPJI Pulpis sudah tidak Legal lagi untuk Wilayah sana,” sambung Labat.
Dia juga mengharap kepada Dinas terkait untuk segera melakukan Koordinasi dengan Pihak DPW Kalteng agar tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan pihak pemerintah dan juga organisasi.
“Ini sudah jelas melanggar hukum, serta merusak nama Organisasi IPJI makanya saya berharap juga kepada pihak Instansi pemerintah, Swasta ataupun TNI/Polri untuk saling bersinergi guna mencegah tindakan seperti ini, kami juga tidak akan bertanggung jawab atas kejadian ini, karena legalitas masih belum jelas,” tutup Labat sembari mengakhiri pesan.
(Maradona)