TAPAN, BeritaBhayangkara.com – Camat BAB Tapan, Aflizen, S.Sos., melalui Rapat forum Wali Nagari Se-kecamatan BAB Tapan mengingatkan warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih di saat penerapan new normal yang dicanangkan pemerintah di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatra Barat.
“New Normal telah dicanangkan di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, operasi masker dengan hukuman tindak pidana ringan jika melanggar. Ini dalam rangka adaptasi new normal,” ucapnya saat diwawancara BeritaBhayangkara.com usai mengelar rapat musyawarah dengan para wali nagari di aula center Camat BAB Tapan pada Selasa, (9/06/2020).
Rapat yang dihadiri Forkopincam Kecamatan BAB Tapan, Kapolsek Tapan, Babinsa BAB Tapan, Wali Nagari Se-kecamatan BAB Tapan, Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), MUI Kecamatan BAB Tapan, Tokoh Adat, serta undangan lainya.
Tak hanya tertib menggunakan masker, namun kegiatan menjaga jarak, serta menjaga pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan pun ditekankan. Ia meminta agar fasilitas yang telah disediakan pemerintah nagari guna mendukung pencegahan penularan Virus Corona hendaknya digunakan secara maksimal.
“Hampir separuh anggaran desa/nagari dikeluarkan untuk dalam penanganan Covid-19 (Corona),” tukasnya.
Selain memberikan sanksi bagi warga yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan, Pemerintah Kecamatan BAB Tapan saat ini akan mempersiapkan pelaksanaan tentang imbauan kepada masyarakat baik melalui pengeras suara dengan mobil keliling dan di tempat-tempat keramaian seperti di Pasar Tapan, terkait telah di mulainya penerapan New normal oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatra Barat.
Penerapan New Normal menurut Aflizen memang belum begitu populer di kalangan masyarakat luas. Oleh karenanya, sebagai Camat BAB Tapan mengaku akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan new normal kepada masyarakat agar berjalan lancar sesuai arahan pemerintah pusat.
Dikatakannya, ada beberapa hal yang perlu kita tekankan yaitu, agar seluruh pegawai kecamatan dan pegawai nagari wajib memakai masker, agar dapat memberikan contoh yang baik pada masyarakat, supaya penegakan kedisiplinan bisa ditingkatkan, diharapkan para pegawai di setiap instansi harus terlebih dahulu menerapkannya,”pungkas Aflizen.
Diteruskanya, New Normal upaya dari pemerintah untuk lebih menekan laju penyebaran virus covid-19 agar bisa diatasi, artinya program pemerintah tentang penerapan New Normal mestinya kita dukung, dan setiap kita wajib mematuhinya supaya penerapan berjalan dengan baik, dengan harus berpedoman pada petunjuk protokol kesehatan, tutupnya.
(Mayadi)