banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Sidang UKP 63 Perwira Kodam XVIII/Kasuari Digelar

Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Ferry Zein pimpin kegiatan Sidang Pangkat dan Karier (Pangkar) untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) 63 orang Perwira

MANOKWARI, BeritaBhayangkara.com – Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Ferry Zein pimpin kegiatan Sidang Pangkat dan Karier (Pangkar) untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) 63 orang Perwira Pertama (Pama) dan Perwira Menengah (Pamen) Kodam XVIII/Kasuari, yakni dari pangkat Letda ke Lettu, Lettu ke Kapten, Kapten ke Mayor, Mayor ke Letkol, dan Letkol ke Kolonel, Kamis (11/06/2020) di Ruang Yudha Makodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.

Mengawali sidang tersebut, Kasdam XVIII/Kasuari mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan tindakan resmi dalam administrasi personel yang mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula, yang diberikan negara kepada prajurit.

“Kenaikan pangkat juga merupakan hak dari setiap prajurit yang berkarier dengan baik, dimana telah memenuhi kriteria tanpa ada pelanggaran yang dalam sidang kenaikan pangkat Perwira Kodam XVIII/Ksr dilaksanakan sesuai usulan dan ketentuan yang berlaku, sehingga memiliki legalitas yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Brigjen Ferry Zein.

Pangkat dan karier bagi Perwira, lanjutnya, merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang harus diberikan kepada para Perwira yang memenuhi syarat untuk dinaikkan pangkat dan jabatannya. Karena dengan naik pangkat dan karier yang dimiliki, tentu semakin bertambah tanggung jawabnya sebagai pemimpin, abdi negara, dan abdi masyarakat.

“Namun sebelum semua itu diraih, banyak hal yang jadi pertimbangan dan harus melalui berbagai tahapan. Salah satunya dengan sidang Pangkar yang kita selenggarakan hari ini. Karena itu, mekanisme dan prosedur penilaian yang matang oleh Staf Personel Kodam sangat diperlukan, dengan senantiasa meneliti adminitrasi dengan objektif dan penilaian kondite di satuan, serta kemampuan jasmani perorangan, yang juga merupakan syarat dasar bagi personel yang akan diikutkan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP),” ujar Kasdam XVIII/Kasuari.

Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, S.I.P dalam rilisnya mengungkapkan bahwa 63 orang Pamen dan Pama di satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari yang terdaftar dalam Sidang Pangkar UKP di Semester II Tahun Anggaran 2020 ini, terdiri dari 16 orang Letkol ke Kolonel, 7 orang Mayor ke Letkol, 31 orang Kapten ke Mayor, 5 orang Lettu ke Kapten dan 4 orang Letda ke Lettu.

“Sidang kali ini dihadiri Irdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Steverly C. Parengkuan, Wadan Rindam XVIII/Ksr, Asrendam, Aspers Kasdam, Dandim 1801/Manokwari, para Kabalakdam, Waasintel, dan Danyonif 761/Kibibor Akinting,” kata Kapendam.

(Damar)