MANOKWARI, BeritaBhayangkara.com – Mewakili kehadiran Pangdam XVIII/Kasuari, Asintel Kasdam XVIII/Kasuari, Kolonel Kav Urip Prihatman mengikuti acara pemusnahan barang bukti sitaan 4.041 botol minuman keras (Miras), Senin (20/7/2020) di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua Barat, Manokwari, Papua Barat.
Asintel Kasdam XVIII/Kasuari datang di acara pemusnahan barang bukti sitaan di Kantor Kejati Papua Barat tersebut bersama Dandeninteldam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Batara Alex Bulo dan Kasdim 1801/Manokwari, Letkol Czi Dindin Kamaludin, S.I.P.
Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Kav Zubaedi, S.Sos. M.M dalam rilisnya menyebutkan, 4.041 barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut digelar oleh Kejati Papua Barat dalam rangka menyongsong Hari Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020.
“4.041 barang bukti Miras berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat ini adalah dalam rangka menyongsong Hari Adhyaksa Ke-60, sekaligus upaya untuk menghapuskan peredaran miras ilegal yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat,” katanya.
Pemusnahan barang bukti sitaan Miras ini dipimpin Kajati Papua Barat, Yusuf SH., MH. yang juga disaksikan oleh Asisten 1 Setda Provinsi Papua Barat, pejabat Polda Papua Barat, dan tokoh masyarakat di Manokwari.
(Damar)