BANDUNG, BeritaBhayangkara.com – Pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi nasional dengan membuka secara perlahan aktifitas bisnis namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Nah, dalam rangka mendukung hal tersebut, Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan bantuan 32 unit wastafel portable dan 32 unit thermo gun kepada 4 Pelaku Usaha yang merupakan Nasabah LPEI di Wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto menyampaikan, sebanyak 32 unit wastafel portabel dan 32 unit thermo gun diberikan LPEI kepada PT Seho Makmur, PT Kabepe Chakra, PT Panen Mas Agung, dan PT Jesi Jason Surya Makmur. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 5 ribu pegawai sehingga risiko penyebaran/penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.
Bantuan kepada empat perusahaan tersebut merupakan salah satu upaya nyata LPEI dalam membantu pelaku usaha untuk memulihkan kegiatan bisnisnya.
“Bantuan ini merupakan bukti bahwa LPEI selalu bersinergi dan membantu dunia usaha di daerah. Ini juga merupakan langkah nyata LPEI mendukung pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Agus Windiarto, pada kesempatan yang berbeda di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Agus Windiarto juga menambahkan bahwa bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari manajemen dan Pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu program PEN. LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menerapkan aturan physical distancing.
Di tengah pandemi COVID-19, LPEI juga memastikan bahwa bisnis Lembaga tetap berjalan normal. Bahkan, di tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.
Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki Produk Penjaminan Kredit Bank yang dapat membantu memperkuat kapasitas Bank Komersial serta memberikan pendanaan alternatif bagi eksportir.
“Produk ini menjadikan LPEI sebagai Credit Enhancer dan menjalankan fungsi mengisi ruang kosong di pasar yang tidak dapat dijalankan oleh perbankan konvensional,” tegas Agus Windiarto.
(Damar)