KALTENG, BeritaBhayangkara.com – Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol. Drs. Indro Wiyono, M.Si., menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng yang berlangsung di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Selasa (28/07/2020).
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., saat mewakili Wakapolda. Disampaikannya, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Kantor DPRD Provinsi Kalteng membahas sejumlah agenda.
“Salah satu isi rapat tersebut diantaranya membicarakan Raperda Provinsi Kalteng tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” ungkapnya.
Disamping itu, terang Hendra, pada kesempatan ini Wakapolda juga mendengarkan pendapat akhir Gubernur Kalteng atas pendandatanganan persetujuan bersama Gubernur dan pimpinan DPRD Kalteng terhadap Raperda yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2019.
“Menurut informasi yang kami terima, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno tersebut dihadiri oleh sejumlah fraksi diantaranya fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB, PAN, PPP, PKS, Perindo dan Hanura,” tutupnya.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng