SERANG, BeritaBhayangkara.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram berupa narkotika jenis ganja sebanyak 150 Kg di Tol Tangerang – Merak yang disembunyikan dalam mobil truck pengangkut gula.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar melalui kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi kepada awak media, Kamis (06/08/2020) yang menyampaikan bahwa benar adanya keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ganja yang di lakukan oleh personel dari Ditresnarkoba Polda Banten.
“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin Rabu (5/8/2020), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba,” ujar Edy Sumardi.
Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 (sembilan) tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kg.
“Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh” tutup Edy Sumardi.
(Damar)