JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Presiden Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Guna mendukung hal tersebut, Sat Samapta bersama Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok gencarkan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Ahrie Sonta N melalui Kasat Samapta AKP Risma Silalahi, S.Sos, M.M., menjelaskan dan menegaskan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi.
“Karena itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengambil langkah yang lebih serius dengan melakukan upaya dalam penegakkan protokol kesehatan seperti yang dilakukan pada hari ini, Senin (07/09/2020) dengan cara patroli pendisiplinan dengan mensosialisasikan 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” ujar Risma kepada awak media dalam keterangannya.
Dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 ini, Inpres tersebut merupakan suatu hal yang harus dilakukan dalam kondisi di mana pemerintah meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi resiko dan mau produktif, tutur Risma kepada masyarakat di Pelabuhan Tanjung Priok.
TNI-POLRI selama ini terus-menerus, berupaya dalam menegakkan aturan di lapangan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi Protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah. Hari ini, untuk Personil Patroli gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berjumlah 10 personil melakukan pendisiplinan di jalan Samudera 1 depan kantor Otoritas pelabuhan, sepanjang jalan Raya Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Pos 1, Pos 9 dan Pos 8, jelas Risma.
“Melalui Patroli dan Sosialisasi ini diharapkan masyarakat, para pelaku usaha dan pihak pengelola fasilitas umum dapat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan memasuki masa adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan 3 M tadi,” pungkasnya.
Saat patroli protokol kesehatan, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Risma Silalahi, S.Sos, M.M., juga melakukan monitoring dan memantau secara mobile kegiatan masyarakat sekaligus antisipasi gangguan kamtibmas serta membagikan masker kepada yang belum pakai, sehubungan wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, Risma mengajak agar masyarakat membiasakan Pola hidup sehat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. (D.M)